
Kota Jambi. Sebanyak 218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Provinsi Jambi hasil Optimalisasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK). Pelantikan dan Penyerahan SK berlangsung di aula Asrama Haji dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H.Zoztafia, Jum'at (22/12)
Sebagai informasi, pada 15 Agustus yang lalu, sebanyak 817 ASN PPPK formasi teknis tahun 2022 telah dilantik dan menerima SK. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan optimalisasi ASN PPPK bagi yang belum lulus. Adapun hasil optimalisasi tersebut, Kemenag Provinsi Jambi sebanyak 218 orang yang berhasil lulus sebagai ASN PPPK.
Dasar optimalisasi adalah Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022. Kepmenpan RB itu terbit pada Agustus 2023. Salah satu pertimbangan dari munculnya keputusan itu adalah minimnya kelulusan pada formasi teknis dan perlunya penghargaan kepada tenaga kontrak yang masih aktif dan terdata pada pangkalan data BKN (TH-K2 dan Non ASN).
Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis,S.Pd.,M.M ikut senang adanya kegiatan tersebut. Pasalnya ada 1 tenaga Kependidikan MAN 1 Muaro Jambi yang ikut dilantik. “Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK yang diserahkan oleh Pak Kanwil memberikan suka dan duka buat kami, suka karena ada staf tata usaha yang ikut dilantik atas nama Leni Sundari,S.Kom. Sedih karena didalam SK penempatan di Kantor Kemenag Batanghariâ€, Ujarnya. Selain itu ada 1 guru PPPK dari MTSN 2 Muaro Jambi yang mendapatkan tugas ke MAN 1 Muaro Jambi. Guru tersebut merupakan guru Bahasa Inggris
|
201x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...