Hadir di madrasah sebelum bel masuk.
Mengikuti pelajaran dengan tertib.
Memakai seragam sesuai ketentuan.
Menghormati guru, karyawan, dan sesama siswa.
Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan madrasah.
Melaksanakan shalat berjamaah di madrasah.
Menjaga nama baik madrasah di dalam dan luar lingkungan.
Membolos tanpa izin.
Membawa barang terlarang (rokok, narkoba, senjata tajam, dll).
Berkelahi atau membuat keributan.
Merusak fasilitas madrasah.
Membawa HP saat jam pelajaran tanpa izin guru.
Menggunakan bahasa kasar atau tidak sopan.
Teguran lisan.
Teguran tertulis.
Pemanggilan orang tua.
Skorsing sementara.
Dikembalikan kepada orang tua bila melanggar berat.
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...