MAN 1 Muaro Jambi
Dalam rangka menjalankan keterbukaan informasi publik, MAN 1 Muaro Jambi tetap menjaga kerahasiaan data dan informasi tertentu yang apabila dibuka dapat mengganggu kepentingan madrasah, peserta didik, pendidik, maupun pihak lain. Adapun informasi yang dikecualikan adalah sebagai berikut:
Dokumen internal yang berhubungan dengan sistem keamanan madrasah.
Data atau laporan yang berpotensi menimbulkan keresahan apabila dipublikasikan.
Data pribadi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan (NIK, alamat lengkap, riwayat kesehatan, rekening bank, nomor telepon, dll).
Nilai, rapor, dan hasil asesmen individu siswa.
Catatan keuangan pribadi siswa (SPP, bantuan, atau beasiswa).
Dokumen atau surat menyurat internal yang sifatnya terbatas dan rahasia.
Catatan hasil rapat internal yang belum ditetapkan sebagai keputusan resmi madrasah.
Data kasus pelanggaran tata tertib siswa maupun guru yang bersifat internal.
Berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pelanggaran kedisiplinan yang masih dalam proses.
Soal ujian, kisi-kisi, atau bank soal yang masih digunakan.
Dokumen seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sifatnya rahasia sebelum diumumkan resmi.
Catatan internal penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Data rekening madrasah dan rincian transaksi keuangan yang bersifat internal.
Dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama yang memuat klausul kerahasiaan.
📌 Catatan:
Informasi di atas bersifat dikecualikan dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. MAN 1 Muaro Jambi tetap berkomitmen memberikan informasi publik lainnya yang bersifat terbuka, transparan, dan akuntabel untuk masyarakat.
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...