
Sungai Gelam, Setiap akhir semester, kepada siswa diserahkan hasil belajar yang disebut raport yang berisi nilai, angka atau deskripsi tentang perjuangan dan hasil belajara selama satu semester. Kepala Madrasah, Jurmalis,S.Pd.,M.M dihadapan siswa/siswi dan orang tua mengatakan bahwa MAN 1 Muaro Jambi saat ini menerapkan 2 kurikulum di jenjang satuan pendidikan ini antara lain Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum 2013 untuk kelas XII dan Kurikulum Merdeka untuk kelas X dan XI.
“nantinya Di dalam lapor Kurikulim 2013 dan Merdeka ada beberapa perbedaan dalam penilaianâ€, ujarnya. Lebih lanjut orang nomer 1 di MAN 1 Muaro Jambi tersebut menjelaskan bahwa Kurikulum 2013, rapor siswa tidak hanya berisi angka atau nilai yang siswa peroleh selama pembelajaran di semester tersebut, tetapi beserta dengan deskripi kalimat yang menjelaskan tentang perolehan angka tersebut. Tidak hanya itu, penilaian pada Kurikulum 2013 juga mengacu pada tiga aspek utama, yaitu sikap, pengetahuan serta keterampilan yang sudah dilengkapi dengan predikat pada setiap aspek. Jumlah halaman yang ada pada rapor Kurikulum 2013 jauh lebih banyak sekitar 3 sampai 5 halaman.
Sementara kurikulum merdeka tampilan raport jauh lebih sederhana jika dengan Kurikulum 2013 karena hanya terdiri dari 2 halaman saja. Halaman awal rapor Kurikulum Merdeka langsung memuat hasil laporan belajar siswa pada setiap mata pelajaran di sekolah. Sedangkan untuk halaman kedua, memuat tentang penilaian kegiatan ekstrakulikuler siswa, absensi, tanda tangan orang tua, wali kelas maupun kepala sekolah. Rapor Kurikulum Merdeka juga tidak mencantumkan KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal. Yang menjadi pembeda dengan Kurikulum 2013 yang masih mencantumkan KKM dalam rapornya.
Walaupun terdapat perbedaan rapor Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka, namun tetap ada kesamaan rapor di kedua kurikulum tersebut, yaitu sama-sama tidak lagi menggunakan sistem ranking. Kurikulum Merdeka terdapat dua jenis rapor yang dibagikan yaitu Rapor Intrakulikuler dan Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Hasil belajar siswa ini biasanya diserahkan kepada siswa melalui orangtua/wali mereka. Penyerahan hasil belajar siswa ini sebagai bentuk laporan pertanggugjawaban madrasah dan siswa kepada orang tua/wali siswa.
Setelah menyerahkan hasil belajar siswa maka para siswa diliburkan mulai tanggal 25 sampai tanggal 30. Mulai masuk kembali pada hari Selasa, 2 Januari 2024. Hal tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi tertanggal 22 Desember 2023.
|
286x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...