
TATA TERTIB UJIAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan
2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti sumatif akhir semester (SAS) setelah mendapat izin dari panitia SAS tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta SAS dilarang membawa alat komunikasi elektronik atau kamera dan kalkulator, Kecuali alat yang digunakan untuk ujian
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas Peserta SAS membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.
5. Peserta SAS hanya diperbolehkan melakukan login menggunakan username dan password sendiri setelah mendapatkan barcode dari pengawas ruang
6. Peserta SAS mengisi daftar hadir menggunakan pulpen berwarna hitam milik peserta ujian
7. Peserta SAS yang memerlukan penjelasan mengenai soal / hal lain yang ingin ditanya silakan bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
8. Selama SAS berlangsung, peserta SAS tidak dapat meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari pengawas ruang.
9. Peserta SAS yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu PAS berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang sebelum berakhirnya waktu ujian.
10. Selama SAS berlangsung peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
11. Meninggalkan ruang SAS dengan tertib dan tenang
12. Peserta SAS yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang SAS
13. Jika peserta masih mengulangi perbuatan yang melanggar tata tertib, silakan melaporkan ke panitia supaya akun yang bersangkutan diblokir
TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
1. Ruang pengawas sumatif akhir semester (SAS) genap
a. Pengawas melakukan pengawasan di ruang ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan
b. Pengawas wajib mengisi daftar hadir dan mengambil map berkas ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan
c. Pengawas telah tiba di ruang pengawas sebelum pelaksanaan ujian dilaksanakan
2. Ruang sumatif akhir semester (SAS) genap
a. Pengawas masuk ke dalam ruang SAS tepat waktu
b. Memeriksa kesiapan ruang ujian (jika ruang kotor silakan disuruh membersihkan)
c. Memeriksa kerapian siswa dalam berpakaian maupun dalam berpenampilan
d. Memastikan setiap peserta telah mengumpulkan tas di depan kelas
e. Memberikan barcode ujian dan memastikan HP yang akan digunakan untuk ujian yang dibawa ke tempat duduk
f. Meminta peserta ujian untuk duduk sesuai dengan denah yang telah ditentukan.
g. Membacakan tata tertib ujian
h. Meminta peserta SAS menandatangani daftar hadir dan mengisi berita acara
i. Selama UM berlangsung, pengawas ruang wajib:
1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang SAS;
2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; dan
3) melarang orang lain memasuki ruang SAS.
j. Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan.
k. Pengawas dilarang merokok di dalam ruang ujian ataupun meninggalkan ruang ujian lebih dari 10 menit
l. Pengawas dilarang malakukan komunikasi melalui ponsel atau bermain ponsel dengan suara nyaring di dalam ruang yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian
m. Pengawas dilarang bertanya kepada peserta ujian sesuai yang tidak penting sehingga mengganggu peserta ujian atau memancing keributan di dalam ruang ujian
n. Setelah waktu SAS selesai, pengawas ruang:
1) mempersilakan peserta untuk meninggalkan ruang ujian
2) Memeriksa berita acara dan daftar hadir telah terisi dengan benar
3) Menyerahkan berkas berita acara dan daftar hadir ke ruang pengawas
|
3257x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...