Selamat Datang di Website Resmi MAN 1 Muaro Jambi # Bersyukurlah atas peristiwa yang terjadi # Selalu Berpikir Positif Atas Peristiwa yang Terjadi Hari Ini # Selamat datang di website MAN 1 Muaro Jambi # MAN SAMUJA MADRASAH HEBAT DAN BERMARTABAT # Terima Kasih Telah Mengunjungi Website Kami
Diposting Pada: Rabu, 05 Juni 2024

Jelang Lebaran Qurban, Panitia Qurban Berburu Sapi

Jelang Lebaran Qurban, Panitia Qurban Berburu Sapi

Sungai Gelam – Panitia Qurban di MAN 1 Muaro Jambi mulai melaporkan sapi-sapi hasil surveinya hari ini (05/06). Adapun guru yang melaukan survey Ketua panitia Pelaksana, Drs Dari Lubis didampingi Ustadz Rozi. Dari hasil survey ada sapi yang sesuai dengan biaya dan banyakya daging.

“Hari ini kita melakukan survey-survei sapi yang akan dijadikan hewan qurban di lingkungan MAN 1 Muaro Jamb”, ujar Rozi.

Syarat Hewan Kurban:
1. Hewan Kurban Harus Hewan Ternak
Hewan yang akan dikurbankan harus hewan ternak. Seperti unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Perintah ini tertuang dalam firman Allah SWT Surat Al-Hajj ayat 34.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka". (QS Al-Hajj: 34)

Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), ada kategori bahimatul an'am yakni unta, kambing dan sapi. Hewan-hewan itu telah dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan Al Hasan, Qatadah dan sebagainya.

Tidak hanya itu, hewan sejenis seperti sapi dan kerbau juga diperbolehkan menjadi hewan kurban. Namun tidak sah jika berkurban 100 ekor ayam atau 500 bebek karena tidak termasuk kategori bahimatul an'am.

2. Hewan Kurban Mencapai Umur Minimal Sesuai Syariat
Syarat hewan kurban berikutnya yakni harus mencapai umur tertentu sesuai dengan syariat seperti berikut ini:

Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
3. Hewan Kurban Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan yang terbaik, sehat dan tidak cacat. Seperti yang tertuang dalam QS Al-Hajj: 32, tentang kesungguhan dari ketakwaan hati.

"Dan barang siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati".

Ada empat macam hewan yang tidak sah apabila dijadikan hewan kurban. Ini merujuk pada hadis Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420.

Yang (matanya) jelas-jelas buta
Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak
Ciri Hewan yang Boleh Dijadikan Hewan Kurban
Matanya tidak buta
Telinganya tidak terpotong
Kakinya tidak pincang
Tanduknya sempurna
Tidak berpenyakit
Ekornya tidak terpotong
Tidak kurus
Tidak berkudis
Tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)


 


203x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Kelas XI D Menjadi Petugas Muhadhoroh dengan Penuh Tanggung Jawab 49x dibaca
  2. PELAKSANAAN ANBK DI MAN 1 Muaro JAMBI 219x dibaca
  3. Wali Kelas XII B dan Siswa Lakukan Takziah ke Rumah Ardi 44x dibaca
  4. Rendi Siapkan Agenda Pembelajara 158x dibaca
  5. Amanat Upacara Ingatkan Siswa tentang Makna Menuntut Ilmu 41x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 1 Muaro Jambi

Mars Madrasah