
Sungai Gelam ~Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis,S.Pd.,M.M hari ini (08/06) meneruskan pesan melalui grup whatsapp tentang adanya pembatasan penggunaan dokumen di akun email @madrasah.kemenag.go.id. Berdasarkan surat yang diedarkan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI nomor Nomor : B-14/Dt.I.I/HM/06/2024 tanggal 07 Juni 2024. tentang: Pembatasan Penggunaan Kapasitas GoggleDrive @madrasah.kemenag.go.id.
Dalam surat tersebut dijelaskan sebagai berikut;
Dengan hormat, sehubungan dengan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis
Kemenag RI dengan Google Indonesia berupa pemberian akun Email Google berdomain
@madrasah.kemenag.go.id, dapat kami informasikan hal hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan pemberitahuan dari Google tertanggal 30 Mei 2024 terkait penggunaan
2. GoogleDrive domain @madrasah.kemenag.go.id telah melebihi batas kuota yang telah
3. ditentukan oleh Google;
4. Sesuai dengan ketentuan google penggunaan google drive akun @madrasah.kemenag.go.id maksimal 50 GB per akun;
5. Google Indonesia akan melakukan pemblokiran seluruh GoogleDrive domain
@madrasah.kemenag.go.id jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada
pengurangan penyimpanan;
6. Direktorat KSKK Madrasah meminta kepada seluruh pemilik akun dengan doman
madrasah.kemenag.go.id untuk memindahkan atau menghapus file di google drive atau shared drivenya sampai dengan tanggal 12 Juni 2024;
7. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pada point 4 tidak ada pengurangan sesuai ketentuan maka Direktorat KSKK Madrasah selaku admin pusat akan menghapus akun tersebut;
Sehubungan dengan permasalahan tersebut diatas, maka kami meminta Saudara untuk
memerintahkan dan menginformasikan hal tersbut kepada seluruh staf, operator, dan guru pada
kanwil provinsi, kantor kemenag kabupaten/kota serta madrasah di bawah binaan Saudara.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
|
534x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...