
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Kepala Madrasah, Jurmalis,S.Pd.,M.M mengatakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi madrasah, Kepala Madrasah perlu dibantu oleh Wakil Kepala Madrasah yang diangkat dari unsur guru yang diberi tugas tambahan. “Wakil Kepala Madrasah bertanggungjawab membantu Kepala Madrasah dalam pengembangan madrasah dan pencapaian program-programnya, serta bekerjasama dengan Kepala Madrasah dalam mewujudkan visi dan misi madrasahâ€, Ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tugas guru bukan hanya mendidik saja. Meskipun tugas dalam mendidik peserta didik sudah cukup berat dan bukan hal yang sepele, tugas lain dalam melangsungkan kehidupan di madrasah harus tetap berjalan.
Orang awam memandang pekerjaan guru cukup ringan. Tapi yang tidak diketahui berbagai tugas tambahan harus pula dikerjakan. Guru dituntut memiliki adminsitrasi yang lengkap dan rapi, seperti membuat Alur Tujuan Pembelajaran, Modul Ajar, media pembelajaran, mempersiapkan rapor, dan sebagainya.
Mengenai tugas tambahan, Jurmalis mengangkat Hj. Nurgayah,S.d.I sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan. Sesuai SK Pembagian Tugas tahun pelajaran 2024/2025 ia akan mengerjakan beberapa tugas yang harus dikerjakan. Sesuai surat perintah tugas Untuk Melaksanakan Tugas Pokok Urusan Wakil Kepala bidang Kesiswaan sebagai berikut:
1. Membuat Program Kerja Wakil Kepala Kesiswaan
2. Mengatur dan mengkoordinasi pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kedisiplinan).
3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIM meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR) dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Keagamaan, Kesenian, Olahraga, Drum Band, Paskibra, dan LCC.
4. Menyusun dan Mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan.
5. Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi serta pemilihan siswa-siswi untuk peserta KSM.
6. Menyeleksi siswa untuk diusulkan mendapatkan beasiswa.
7. Membuat program-program yang berkaitan dengan kegiatan madrasah diantaranya:
a. Sholat berjamaah.
b. Sholat Dhuha.
c. Jadwal rutin yasinan.
d. Jadwal piket siswa.
e. Jadwal upacara.
f. Jadwal kebersihan (1 kali dalam sebulan).
g. Jadwal Ekstrakurikuler.
8. Menyusun dan Mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan bersama pembina OSIM.
9. Menyusun Laporan.
10. Bersama Kepala melakukan supervisi akademik.
11. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Madrasah.
Demikian uraian tugas pokok yang harus dijalankan untuk melaksanakan tugas tambahan di MAN 1 Muaro Jambi. Kepala madrasah berharap dapat melaksanakan tugas sesuai arahan dan tidak dijadikan beban kerja.
|
131x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...