
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) Sebagai upaya mencegah dampak negatif penggunaan HandPhone (HP) di lingkungan madrasah, MAN 1 uaro Jambi membuat regulasi larangan membawa HP bagi siswa. Hari ini (21/10) mulai diberakukan larangan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala madrasah, Jurmalis,S.Pd.,M.M. saat melantik pengurus PMR masa bakhti 2024/2025 seusai upacara bendera. Ia mengatakan, bahwa alasan dirinya melarang siswa membawa HP, yakni selain sudah menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM), juga karena meminimalisir dampak negatif HP.
Jurmalis menuturkan, apalagi sebelumnya banyak orang tua yang mengeluh dan melapor ke pihak madrasah bahwa anaknya tidak memiliki nilai tugas. Setelah ditindaklanjuti ternyata siswa yang bersangkutan berbohong, kata dia, setahunya orang tua sudah membelikan paket data internet, tetapi melapor ke guru tidak ada paket datanya.
“Setelah kita melakukan komunikasi dengan orang tua dan menelusuri, ternyata anaknya berbohong dan siswa yang bersangkutan lebih banyak menggunakan paket data diluar materi pembelajaran. Itulah dampak negatif HP†ujarnya, Senin (21/10). Lanjut JUrmalis, tidak dipungkiri siswa sekarang lebih pintar dan fasih dari guru dalam memainkan dan menjalankan beberapa aplikasi.
Ditambah, rasa ingin tahu siswa itu sangat besar, makanya sebisa mungkin pihak sekolah mencegah dampak negatifnya. “Tapi kita tidak larang siswa 100% bawa HP, ketika ada mata pelajaran yang mengharuskan membawa HP untuk online. Kita mempunyai prosedur, yakni guru bersangkutan melapor dan saya langsung membuatkan surat izin menyampaikan kepada orang tua siswa supaya tidak kaget,†pungkasnya
|
99x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...