
SUngai Gelam (MAN 1 Muaroo jambi) Kementerian Agama Kemarin mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN untuk tahun anggaran 2024. Total ada 71.733 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.
Diantara jumlah tersebut ada 2 guru dan 2 tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi ikut serta lulus dalam pemberkasan. Mereka adalah Ardiansyah,S.Hum guru Sosiologi, Intan Suci Maulia guru Seni, Nurhalimah,S.E.I sebagai pengadministrasian dan Alvin Sanjaya Operator madrasah. Ardi mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur dapat melewati tahap tersebut. ""Ahlamdulilah kami yang dapat mengikuti seleksi tahap 1 luus semua", ujar Ardi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Kedudukan hukum PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
|
154x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...