
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) Hari ini (04/12) dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MAN 1 Muaro Jambi. Kegiatan PKKM pada hari ini dihadiri oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Muaro Jambi, Ketua POKJAWAS Provinsi Jambi, Alimudin, Kasi Pendidikan Madrasah, Muchsin, Pengawas Madrasah M. Yaskin dan Amrun Razika.
Kepala Madrasah, Jurmalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penilai PKKM 2024 atas kedatangannya di MAN 1 Muaro Jambi, serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah ke depannya. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) berlangsung lancar, tertib dan nyaris tidak ada kendala.
Sebagai tim penilai, Alimudin dan M. Yaskin menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mempelajari, pembimbingan, pelatihan serta pembinaan. Usai kegiatan seremonial, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi komponen usaha pengembangan madrasah, komponen pelaksanaan tugas manajerial, komponen pengembangan kewirausahaan, komponen pengawasan kepada guru dan tenaga kependidikan, dan komponen hasil kinerja kepala madrasah.
Kepala Madrasah mengaku senang dan lega karena mampu melewati semua tahapan demi tahapan kegiatan. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga madrasah.
"Terimakasih untuk bapak/ibu wakil kepala madrasah beserta dengan seluruh Guru dan TU yang ikut membantu dan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dalam penilaian har ini" Ujarnya
Jurmalis mengatakan senantiasa selalu berkomitmen dan bertekad untuk mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat Berjuang Tiada Henti Bersabar Tannpa Batas.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah. Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis PKKM yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
|
108x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...