
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro jambi) Hari ini (17/12) ada empat GTK (guru dan tenaga kependidikan )MAN 1 Muaro Jambi mengikuti kegiatan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Titik Lokasi MAN 2 Muaro Jambi. Keempat GTK MAN 1 Muaro Jambi yang mengikuti SKTT terdiri dari 2 guru dan 2 tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi. Mereka adalah Ardiansyah,S.Hum guru Sosiologi, Intan Suci Maulia guru Seni, Nurhalimah,S.E.I sebagai pengadministrasian dan Alvin Sanjaya Operator madrasah.
Kegiatan ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024. Surat tersebut berisi persetujuan pelaksanaan SKTT Tambahan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Ali Ramdhani, secara resmi membuka Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024. Dalam sambutannya, dia menjelaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2024 sukses dilaksanakan di Titik Lokasi MAN 2 Muaro Jambi. Ardiansyah mengungkapkan rasa lega karena telah melewati beberapa tahapan dan tinggal menunggu hasil kelulusannya. "Alhamdulilah tahapan-tahapan sudah kami lewati mulaoi dari seleksi administrasi, seleksi test kompetensi dan hari ini seleksi kompetensi teknis tambahan", ujar Ardiansyah.
Materi SKTT PPPK Kemenag 2024
1. Komitmen Kebangsaan
Berisi penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya serta tugas dan fungsi Kemenag.
2. Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama serta tugas dan fungsi Kemenag.
3. Anti Kekerasan
Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan serta tugas dan fungsi Kemenag.
4. Penerimaan terhadap Tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama serta tugas dan fungsi Kemenag.
|
82x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...