
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) Wakil Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Suratno menyampaikan kepada siswa-siswi MAN 1 Muaro Jambi bahwa PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) telah membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru tahun aka demik 2025/2026. Hal tersebut disosialisasikan oleh Suratno kemarin (17/01) dihadapan siswa kelas XII.
Suratno menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri agama Islam. Sistem seleksi mempertimbangkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non akademik.", ujar Suratno. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Secara umum, SPAN-PTKIN menjadi jalur masuk perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Contohnya seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN).Selain itu, SPAN-PTKIN juga menjadi jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lain dengan program studi keagamaan.
Total terdapat 59 perguruan tinggi yang bisa menjadi tujuan pendaftar. SPAN-PTKIN tidak digelar dengan tes karena mempertimbangkan prestasi. Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 bisa dilakukan melalui portal https://span.ptkin.ac.id.
Jadwal Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2025 telah dibuka mulai 6-25 Januari 2025. Simak tata cara, alur, dan syarat pendaftaran SPAN-PTKIN 2025.
Syarat pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 adalah hanya dapat diikuti oleh siswa kelas terakhir alias calon lulusan 2025. Pendaftar berasal dari SMA sederajat, termasuk Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.
Siswa yang mengikuti SPAN-PTKIN didaftarkan terlebih dulu oleh pihak sekolah melalui proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kemudian dilanjutkan siswa yang melakukan pendaftaran di sistem.
Berikut ini syarat-syarat pendaftaran SPAN PTKIN 2025:
1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah
2. Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
3. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
5. Memiliki nilai rapor semester 1-5 dan telah diisikan di PDSS oleh pihak sekolah.
|
105x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...