
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~SKP periode 4 Para ASN Guru dan Tenaga Kependidikann (GTK) MAN 1 Muaro Jambi telahh dilakukan penilaiann kemarin (1/01). ASN yang dilakukan penilaian SKP tersebut baik PNS maupun PPPK. Hal tersebut terlihat dari akun Ekinerja masing-masing GTK. "SKP periode 4 para guru telah saya nilai pada tanggal 31 Januari dan penilaian SKP tahun saya lakukan pada tanggal 2 Februari 2025", Ujar Jurmalis, Kepala MAN 1 Muaro Jambi.
Jurmalis menjelaskan bahwa SKP tahunan adalah rencana kerja dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu satu tahun. SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kerja Pegawai. "SKP tahunan dibuat setiap awal tahun anggaran dan harus disetujui oleh Pejabat Penilai. Penilaian SKP dilakukan setiap akhir tahun anggaran.", tambahnya
SKP memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Menjamin objektivitas pembinaan PNS, Meningkatkan motivasi dan semangat pegawai, Membantu merancang program pelatihan, Membantu memperlihatkan kinerja pegawai.
Pada dasarnya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan. SKP ini dibuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
SKP sendiri disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisi kegiatan apa saja yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan, dan kapan harus selesai.
|
90x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...