
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Setelah berakir SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2024 kini MAN 1 uaro Jambi bersiap menyambut kedatangan SKP 2025. Diakhir bulan Januari 2025 kemarin SKP Kepala madrasah sebagai atasan sudah selesai ditentukan. Setelah munculnya Rencana Harian Kegiatan (RHK) atasan maka para guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi sudah dapat memilih RHK yang ada diSKP Kepala madrasah.
"Rencana Harian Kegiatan kepala madrasah sudah terisi, silakan para guru dan tenaga kependidikan memilih RHK sesua dengan tupoksi dan tugas tambahan yang diberikan oleh madrasah", ujar Jurmalis. Pemilihan RHK para GTK dikerjakan bersama-sama supaya jumlah RKH antar guru dapat sama dalam pemilihan.
Unsur pertama dalam SKP adalah kegiatan tugas dalam jabatan. Dalam lingkungan sekolah misalnya, kegiatan tugas jabatan mengacu pada fungsi, wewenang, dan tanggung jawab guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan.
Segala uraian tugas jabatan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, akan mengacu pada unsur utama dan penunjang, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta berkaitan dengan visi misi sekolah dan Rencana Kerja Tahunannya RKT.
Pada dasarnya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan. SKP ini dibuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
SKP sendiri disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisi kegiatan apa saja yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan, dan kapan harus selesai.
|
73x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...