
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~Kabar mengejutkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengeluarkan surat edaran terkait optimalisasi pemenuhan kuota Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I Tahun 2025. Surat tertanggal 14 Februari 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma), Pendidikan Agama Islam (Pakis), dan Pendidikan Islam (Pendis) di seluruh Indonesia. Inti dari surat tersebut menegaskan bahwa kuota PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025 difokuskan bagi para guru mata pelajaran agama.
Adanya surat tersebut memupuskan empat guru MAN 1 Muaro Jambi yang awalnya mendapatkan undangan untuk mengukuti PPG daljab gelombang 1. Keempat guru tersebut tidak mengikuti PPG Daljab gelombang I dikarenakan mereka merupakan guru mata pelajaran umum. Redy Sahputra,S.Sn. salah satu guru yang gagal mendapatkan kuota di gelombang i menyatakan bahwa ia bersama teman-temannya tentu ikhlas dan legowo atas kebijakan pemerintah. "Meskipun gagal untuk mengikuti PPG gelombang I padahal sudah menyiapkan segala berkas dan surat kesehatan, kami percaya Allah itu memberi disaat waktu yang tepat karenanya Allah memberi apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita rinduka", kelakarnya.
Berdasarkan surat edaran tersebut bagi guru yang mengampu mata pelajaran umum, akan mengikuti PPG Dalam Jabatan pada Angkatan II yang dijadwalkan selanjutnya.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan PPG Daljab untuk guru mata pelajaran umum yang beririsan dengan jadwal PPG Daljab di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang akan berlangsung pada April hingga Mei 2025.
Dengan demikian, penyesuaian ini bertujuan agar pelaksanaan program dapat lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.
|
75x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...