
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi)--- Giat Madrasah, MAN 1 Muaro Jambi adakan rapat kenaikan kelas, bertempat di ruang guru. Rapat dihadiri seluruh guru dan karyawan MAN 1 Muaro Jambi yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Rapat dilakukan untuk menetapkan siswa yang layak naik kelas dengan kriteria yang sudah tentukan oleh pemerintah dan pihak madrasah. Senin, (16/06).
Jurmalis,S.Pd.,M.M selaku kepala madrasah dalam sambutannya mengatakan, dengan rapat kenaikan kelas ini diharapkan, guru dapat mengetahui perkembangan siswa selama belajar di MAN 1 Muaro Jambi. Selain itu, guru juga mengetahui kendala yang dihadapi siswa selama belajar, sehimngga bisa mempersiapkan strategi pembelajaran yang lebihh baik.
“Kasus- kasus yang ada sebaiknya didiskusikan dan dipecahkan antar wali kelas, guru BK dan wali murid sehingga ada jalan keluar yang terbaik,†tuturnya.
Dalam rangkaian rapat juga mendengarkan laporan dari semua wali kelas untuk menjadi bahan pertimbangan naik tidaknya siswa ke jenjang kelas selanjutnya. Di sinilah peran wali kelas menjadi sangat penting dalam pembinaan sampai finalisasi kelayakan kenaikan kelas.
Jurmalis yang memimpin jalannya rapat kenaikan kelas mengatakan bahwa kriteria naik dan tidaknya harus sesuai aturan, yaitu:
1. Kehadiran siswa minimal 80% dari waktu aktif pembelajaran
2. Nilai harus di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan nilai tidak boleh lebih dari 3 mata pelajaran tidak tuntas.
3. Nilai sikap dan spiritual harus baik
4. Mengikuti serangkai assesmen penilaian baik Lingkup Materi (LM), Asesmen Tengah Semester (ATS), dan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT).
Jika ada salah satu kriteria tidak terpenuhi maka siswa tidak bisa naik kelas atau naik dengan bersyarat.
“Kebijakan ini dilakukan agar siswa tetap bisa belajar. Namun guru harus ekstra ketat mengawal karena permasalahan yang dihadapi siswa sangat bervariasi“ ungkapnya dalam rapat.
|
59x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...