
Kota Jambi (MAN 1 Muaro Jambi) – Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis, S.Pd., M.M., memanggil para orang tua siswa kelas XII untuk menghadiri rapat pada Rabu (18/09). Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan bagi siswa tingkat akhir.
Dalam penyampaiannya, Jurmalis menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. “Tes ini berbasis kurikulum yang berlaku dan sifatnya tidak wajib, sehingga siswa memiliki kebebasan penuh untuk mengikutinya tanpa paksaan,” ujar Jurmalis di hadapan orang tua siswa.
Jurmalis juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA sama sekali tidak dipungut biaya. Seluruh proses penyelenggaraan akan dibiayai oleh negara maupun pemerintah daerah agar setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama tanpa terbebani faktor ekonomi. “Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan akses yang setara bagi seluruh anak bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan siswa dari madrasah. Menurutnya, kelulusan tetap menjadi kewenangan penuh satuan pendidikan masing-masing. “Hasil TKA hanya sebagai pelengkap, bukan pengganti penilaian sekolah. Jadi orang tua tidak perlu khawatir,” jelas Jurmalis.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Suratno, S.Pd., M.Pd., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa hasil TKA akan sangat berguna untuk jenjang pendidikan selanjutnya. “Nilai dari TKA bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi, misalnya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur seleksi lainnya,” ungkap Suratno.
Ia juga menambahkan bahwa asesmen ini berfungsi untuk menyetarakan capaian belajar siswa baik dari jalur pendidikan formal maupun nonformal. “Dengan adanya TKA, semua siswa memiliki standar penilaian yang sama sehingga lebih adil ketika masuk ke tahap seleksi berikutnya,” pungkasnya.
|
30x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...