
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi)- sebanyak 139 dari 149 calon peserta UNBK dan UAMBN-BK dari MAN 1 Muaro Jambi hari ini (24/1) telah disetujui Kepala Madrasah untuk difinalisasi. Para pejuang SPAN-PTKIN tahun 2020 tersebut sebelumnya telah mengumpulkan nilai lapor untuk dientri ke PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). Kamad, Dra. Barianti,M.Pd.I memerintahkan agar pengisian PDSS dipercepat dari jadwal resmi yakni 31 Januari 2020. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti gangguan jaringan maupun server bermasalah. "Pengisian PDSS dipercepat dari jadwal yang seharusnya guna untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan", Ujar alumni S2 UIN Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi ini.
Meskipun belum ada pihak kampus PTKIN yang ada di Jambi melakukan sosialisasi ke madrasah aliyah berplat merah tertua di Muaro Jambi ini namun animo siswa MAN 1 Muaro Jambi untuk melanjutkan ke PTKIN tentu tak lepas dari para alumni yang memperkenalkan PTKIN bukan kampus yang hanya dipandang sebelah mata. Salah satu alumni MAN 1 Muaro Jambi yang menjadi aktivis kampus adalah Ari Kurniadi. Mantan presiden mahasiswa 2 periode tersebut selalu memberikan motivasi kepada adik-adiknya untuk dapat melanjutkan kuliah ke PTKIN. Selain Ari Kurniadi ada juga alumni MAN yang menjadi aktivis di UIN Sunan Kali Jaga, Jogjakarta.
Setelah PDSS difinalisasi nantinya siswa akan mendapatkan " Username " dan sandi. Dua hal tersebut dapat digunakan siswa untuk mendaftarkan pada tanggal 3 - 28 Februari 2020. Kepala madrasah berpesan bahwa tidak semua siswa yang telah didaftarkan di PDSS dapat diterima di PTKIN yang dituju. Hal tersebut dikarenakan pihak panitia dari SPAN-PTKIN akan melakukan seleksi yang ketat. Meskipun tidak lulus mengikuti jalur prestasi tersebut para siswa diharapkan tidak perlu khawatir karena masih ada jalur UM-PTKIN dan jalur Reguler.
Dari halaman resmi SPAN-PTKIN menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN. (5410)
|
354x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...