
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) Hari ini (31/3) Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Dra. Barianti, M.Pd.I mendapatkan surat dari Kantor Wikayah Kementerian Agama Provinsi Jambi dengan nomor B- 1362 /Kw.05.1/3/OT.01.3/03/2020 tentang Penyesuaian dan Pengaturan Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama. Adapun bunyi Surat tersebut "Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.5 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang
Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama. serta mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan berbagai kebijakan baru baik dari Instansi pusat maupun daerah terkait dengan sinergi untuk menghambat penyebaran virus tersebut, serta dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan pegawai Kementerian Agama". Dalam surat tersebut juga menjelaskan tentang tentang perpanjangan bekerja dari rumah sampai pada tanggal 21 April 2020.
Pada nomor 4 poin c dijelaskan bahwa Dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.5 Tahun 2020 yang berlaku sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020, maka laporan pelaksanaan bekerja di rumah bagi PNS/ Work from Home yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 sesuai surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor B- 1361 /Kw.05.1/3/OT.01.3/03/2020 tanggal 26 Maret 2020 harap disampaikan paling lambat tanggal 1 April 2020.
Dari pernyataan tersebut menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh berakhir sampai tanggal 21 April 2020. Selanjutnya Kepala Madrasah meminta laporan pertanggung jawaban para pendidik untuk membuat laporan sebagaimana yang diminta. "Saya mengharapkan agar para guru segera mengirimkan laporan kegiatan belajar dari rumah sebab tanggal 1 harus di kirim. Pada nomor 2 poin f dijelaskan bahwa Hak pegawai berupa gaji, uang makan, dan tunjangan kinerja akan tetap dibayarkan, selama pegawai melaksanakan tugas dari rumah/tempat tinggal", ujarnya.
|
330x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...