
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) - Beberapa guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) MAN 1 Muara Jambi hari ini (10/6) mulai melengkapi berkas guna pengajuan pencairan tunjangan insentif. Pemberkasan yang dilakukan para GBPNS menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kemenag Muaro Jambi tentang Pemberkasan tunjangan insentif GBPNS RA/madrasah tahap 1 (Januari s.d Juni 2020)
Dra.Barianti,M.Pd.I menuturkan bahwa tahun ini ada penambahan 1 GBPNS yang sudah dapat mengajukan tunjangan. "Alhamdulilah tahun ini ada 1 penambahan GBPNS yang sudah dapat mengajukan tunjangan insentif, yakni Pak Drajat", Ujarnya. Dengan penambahan Drajat Udin,S.Pd.I.,M.Pd.I. maka jumlah GBPNS yang mendapat tunjangan insentif berjumlah 8 orang. Berbagai persyaratan harus dilengkapi untuk mendapatkan itu. Salah satunya ada melampirkan surat keterangan rekening masih aktif. Meskipun jarak dari madrasah ke bank yang telah ditentukan cukup jauh tidak menjadi kendala.
Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di madrasah. Baik pada RA dan Madrasah yang diselenggarakan pemerintah (madrasah negeri) maupun oleh masyarakat (madrasah swasta). Tujuan pemberian tunjangan insentif adalah guna meningkatkan kesejahteraan guru swasta, sehingga akan meningkatkan motivasi dan kinerjanya dalam melaksanakan tugas. Pada akhirnya, tentu demi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di RA dan Madrasah. (ASA)
|
518x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...