
MAN 1 Muaro Jambi~ Ketua Komite MAN 1 Muaro Jambi, A. Payuti beberapa hari yang lalu bersama para GTK melakukan rapat koordinasi di awal tahun 2021. Didampingi Kepala Madrasah, Dra. Barianti, M.Pd.I dan Kepala Urusan Tata Usaha, Tri Lestari, S.E, M.Ak. Payuti menyampaikan beberapa penjelasan dan masukan yang dapat mendukung kemajuan MAN 1 Muaro Jambi ditengan pandemi Covid 19. "Sinergi antara Komite Madrasah dengan pihak madrasah dalam menyusun program rencana strategis tentu memperkuat langkah Madrasah ini untuk lebik maju", ujar Payuti. Barianti juga menuturkan bahwa program Renstra akan berjalan dengan baik sebab adanya kerja sama antar intern Madrasah dengan Komite. Ia berharap Komite Tetap selalu memberikan pengawalan dan pengawasan dalam mengembangkan Madrasah ini. Baik pengembangan dari segi sumber daya manusianya maupun fisik bangunan.
Komit Madrasah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Madrasah. Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Madrasah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif. Namun, tugas Komite Madrasah bukan hanya menggalang dana. Setidaknya ada empat tugas Komite Madrasah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Madrasah.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait: kebijakan dan program Sekolah; Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS); kriteria kinerja Sekolah; kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan kriteria kerja sama Sekolah dengan pihak lain.
|
363x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...