
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Hari ini, Rabu (19/02/2026), memasuki hari kedua pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi siswa MAN 1 Muaro Jambi. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: B-519A/Kw.05.2/1/PP.00/02/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pembelajaran pada Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1447 H/2026. Meskipun siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di madrasah untuk menjalankan tugas. Pelaksanaan ini bertujuan menjaga efektivitas pembelajaran selama bulan suci Ramadhan. Situasi madrasah tetap kondusif dengan aktivitas administrasi dan koordinasi berjalan normal.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari madrasah. Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di madrasah. Ketentuan ini memberikan ruang adaptasi bagi peserta didik dalam mengawali bulan Ramadhan. Selain itu, terdapat jadwal libur bersama Idul Fitri pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala madrasah menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian kegiatan akademik selama Ramadhan. Ia menegaskan, “Kami memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi meskipun dilaksanakan secara daring pada awal Ramadhan.” Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen madrasah dalam menjaga kualitas layanan pendidikan. Guru tetap hadir untuk mempersiapkan materi, memantau tugas, serta memberikan pendampingan secara virtual. Dengan demikian, proses pembelajaran tetap terkontrol dan terarah.
Selain itu, guru mengikuti ketentuan libur berdasarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/87 tanggal 13 Februari 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi ASN selama Ramadhan minimal 32,5 jam per minggu. Rincian jam kerja berlangsung Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–15.30 WIB dengan waktu istirahat yang telah ditentukan. Ketentuan ini tetap dijalankan oleh guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi. Dengan demikian, pelayanan administrasi dan akademik tetap berjalan optimal.
Madrasah juga mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 8 yang memberikan ruang penyesuaian jam kerja. Penyesuaian tersebut memungkinkan jadwal Senin–Kamis pukul 07.30–14.00 WIB, Jumat pukul 07.30–11.00 WIB, serta Sabtu pukul 07.30–13.00 WIB. Penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi ketentuan minimal jam kerja efektif. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi madrasah dalam mengatur ritme kerja selama Ramadhan. Seluruh kebijakan diterapkan dengan mempertimbangkan efektivitas dan kenyamanan.
Waka Kurikulum menjelaskan secara tidak langsung bahwa sistem daring sementara ini juga melatih kemandirian siswa. Ia menilai pembelajaran mandiri di rumah dapat meningkatkan tanggung jawab pribadi peserta didik. Guru memberikan tugas terstruktur dan memantau melalui platform digital. Siswa diminta tetap disiplin dalam mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat waktu. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan capaian kompetensi.
Orang tua siswa turut mendukung kebijakan tersebut dengan mendampingi anak belajar di rumah. Beberapa orang tua menyampaikan apresiasi karena jadwal telah diinformasikan secara jelas. Koordinasi antara madrasah dan wali murid dilakukan melalui grup komunikasi resmi. Hal ini memudahkan penyampaian informasi serta pemantauan perkembangan belajar. Sinergi tersebut memperkuat keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring.
Dengan demikian, pelaksanaan hari kedua pembelajaran daring di MAN 1 Muaro Jambi berjalan tertib dan lancar. Kebijakan ini menjawab kebutuhan penyesuaian akademik selama Ramadhan sekaligus tetap memenuhi ketentuan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan menunjukkan profesionalisme dengan tetap hadir dan bekerja sesuai aturan. Sementara itu, siswa tetap menjalankan kewajiban belajar dari rumah secara mandiri. Madrasah berharap seluruh rangkaian kegiatan hingga Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan sukses.
|
16x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...