
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Hari ini (25/03) beberapa guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Pelaporan dilaksanakan secara daring melalui sistem e-filing. Para guru terlihat antusias menyelesaikan kewajiban tersebut tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi contoh kedisiplinan aparatur sipil dalam memenuhi kewajiban negara.
Pelaporan dilakukan di lingkungan madrasah dengan pendampingan rekan sejawat yang telah lebih dulu memahami prosesnya. Beberapa guru saling berbagi informasi terkait teknis pengisian data. Hal ini bertujuan agar proses pelaporan berjalan lancar tanpa kendala. Selain itu, kegiatan bersama ini juga memperkuat kebersamaan antar tenaga pendidik. Suasana terlihat tertib dan penuh semangat.
Salah satu guru yang telah menyelesaikan pelaporan adalah Gading Ramadan. Ia menyampaikan bahwa pelaporan pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara yang memiliki penghasilan. “Melaporkan SPT tepat waktu adalah bentuk kepatuhan kita kepada negara,” ujarnya. Ia juga mengajak rekan-rekannya untuk tidak menunda kewajiban tersebut. Menurutnya, proses e-filing kini semakin mudah dan praktis.
Secara tidak langsung, kegiatan ini juga menjadi edukasi literasi perpajakan bagi seluruh civitas madrasah. Para guru memahami bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Dana pajak digunakan untuk berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, kepatuhan pajak turut mendukung kemajuan bangsa. Kesadaran ini semakin tumbuh di kalangan pendidik.
Kepala madrasah menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan para guru dan tenaga kependidikan. Ia mengatakan bahwa guru harus menjadi teladan dalam segala aspek, termasuk kepatuhan hukum. Menurutnya, budaya tertib administrasi harus terus ditanamkan. Ia juga berharap seluruh pegawai dapat menyelesaikan pelaporan sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah ini menunjukkan profesionalisme tenaga pendidik.
Pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahun sebagai kewajiban wajib pajak orang pribadi. Batas akhir pelaporan biasanya jatuh pada akhir Maret. Oleh sebab itu, para guru berinisiatif menyelesaikannya lebih awal untuk menghindari kendala sistem. Tindakan ini menunjukkan manajemen waktu yang baik. Disiplin administratif menjadi bagian dari budaya kerja madrasah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling mengingatkan pentingnya transparansi dan tanggung jawab. Guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga memberi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Kepatuhan pajak mencerminkan integritas pribadi. Dengan demikian, nilai-nilai kedisiplinan dapat ditanamkan kepada siswa melalui keteladanan nyata. Pendidikan karakter pun berjalan seiring.
Ke depan, pihak madrasah berencana mengadakan sosialisasi internal terkait perpajakan. Hal ini agar seluruh pegawai semakin memahami aturan terbaru. Dengan pemahaman yang baik, kesalahan pelaporan dapat diminimalisir. MAN 1 Muaro Jambi berharap seluruh tenaga pendidik terus menjadi teladan dalam kepatuhan hukum. Kedisiplinan hari ini menjadi investasi moral bagi generasi mendatang.
|
16x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...