
Sungai Gelam~ Hari ini bertempat di ruang pertemuan segenap guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi melaksanakan putusan akhir rapat kelulusan. Rapat dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Madrasah, Dra. Barianti, M.Pd.I. didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Tri Lestari, S.E,M.Ak. dan Wakil Kepala Ur.Kesiswaan, Muhaiti, S.Pd.,M.Pd.I.
Barianti mengungkapkan bahwa setelah dilaksanakan pra rapat kelulusan terdapat beberapa siswa yang tidak memenuhi persyaratan kelulusan telah dilaksanakan pembinaan dan dampingan oleh wali kelas namun kurang mendapat respon siswa. Menyikapi hal tersebut Berdasarkan tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa maka ada 83 siswa yang dinyatakan lulus. "Hasil rapat hari ini diputuskan ada 83 siswa yang dinyatakan lulus karena memenuhi tiga persyaratan", ujar Barianti. Adapun tiga persyaratan tersebut Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.
Ketiga persyaratan tersebut mengacu pada SK Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2021 melalui website resmi MAN 1 Muaro Jambi pukul 20.00 WIB. "Untuk pengumuman akan disampaikan lewat website MAN 1 Muaro Jambi melalui menu Cek Kelulusan pada jam 20.00 WIB", ujar Barianti. Saat pengecekan siswa menggunakan nomor yang sesuai dengan nomor Ujian Madrasah.
Kepala Madrasah juga telah meminta kepada Wakil Kepala Bagian Humas agar berkoordinasi dengan Polsek Sungai Gelam. Selanjutnya bagi siswa yang dinyatakan lulus akan dibuatkan menu goggle form untuk kepentingan kepengurusan SKHUS (Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara). Surat tersebut diperlukan sebagai pengganti Ijazah sebelum Ijazah yang asli keluar.
Kaur TU, Tri Lestari memastikan pelayanan administrasi akan langsung dilayani mulai tanggal 4 bagi siswa yang ingin melakukan kepengurusan administrasi seperti surat lulus. "Bagi siswa yang dinyatakan lulus dan memerlukan surat menyurat, saya sudah berkoordinasi dengan staf agar diberikan layanan meskipun dalam suasana Ramadhan", ujarnya. Ia juga mengingatkan agar siswa yang melakukan kepengurusan administrasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan berpakaian sopan.
|
787x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...