Selamat Datang di Website Resmi MAN 1 Muaro Jambi # Bersyukurlah atas peristiwa yang terjadi # Selalu Berpikir Positif Atas Peristiwa yang Terjadi Hari Ini # Selamat datang di website MAN 1 Muaro Jambi # MAN SAMUJA MADRASAH HEBAT DAN BERMARTABAT # Terima Kasih Telah Mengunjungi Website Kami
Diposting Pada: Sabtu, 27 Juni 2026

MAN 1 Muaro Jambi Tindaklanjuti Kebijakan Pengajuan Kenaikan Pangkat ASN Secara Digital

MAN 1 Muaro Jambi Tindaklanjuti Kebijakan Pengajuan Kenaikan Pangkat ASN Secara Digital

Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis, menyampaikan informasi penting kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan madrasah terkait pengajuan usul kenaikan pangkat. Informasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor B-95/Kk.05.07.01/KP.07.1/06/2026 tertanggal 10 Juni 2026. Surat tersebut mengatur tata cara pengajuan usul kenaikan pangkat secara digital bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan itu mulai diberlakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepegawaian. Seluruh pegawai diminta memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Penyampaian informasi dilakukan agar para ASN dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak awal. Jurmalis menjelaskan bahwa sistem pengajuan secara digital merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kepegawaian. Melalui sistem ini, seluruh proses pengajuan dilakukan secara elektronik. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi dan pengolahan data pegawai. Selain itu, penggunaan dokumen digital juga mengurangi risiko kehilangan berkas fisik.

Dalam keterangannya, Jurmalis menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengajuan kenaikan pangkat secara digital. Setiap unit kerja diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ketaatan terhadap aturan menjadi syarat utama dalam proses pengusulan. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan agar seluruh ASN memperoleh pemahaman yang sama.

“Seluruh pengajuan usul kenaikan pangkat sekarang dilakukan secara digital sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat resmi,” kata Jurmalis. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus memperhatikan jadwal penerimaan usulan yang telah ditentukan. Keterlambatan pengajuan dapat berdampak pada tertundanya proses administrasi. Karena itu, para ASN diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan. Madrasah juga siap memberikan informasi tambahan apabila dibutuhkan.

Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah peremajaan data pegawai pada aplikasi SIASN. Tugas tersebut dilakukan oleh operator SIASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota sebelum proses pengusulan dilaksanakan. Data yang telah diperbarui akan menjadi dasar dalam proses verifikasi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi pegawai telah sesuai dengan kondisi terbaru. Dengan demikian, proses kenaikan pangkat dapat berjalan lebih akurat.

Selain itu, seluruh dokumen persyaratan harus dipindai dalam format PDF dengan ukuran maksimal 900 kilobyte. Dokumen yang diunggah harus jelas, lengkap, dan mudah dibaca. Berkas tersebut kemudian dikirim melalui tautan kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN yang mengajukan kenaikan pangkat. Pihak kepegawaian menekankan pentingnya ketelitian dalam proses unggah dokumen.

Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) asli yang telah dibubuhi materai Rp10.000 juga wajib dipindai dan diunggah melalui aplikasi SRIKANDI. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi kenaikan pangkat. Oleh sebab itu, kualitas hasil pemindaian harus diperhatikan dengan baik. Berkas yang tidak jelas atau tidak lengkap berpotensi menghambat proses verifikasi. ASN diimbau melakukan pengecekan sebelum mengirimkan dokumen.

Jurmalis berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem digital ini dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa Surat Keputusan Kenaikan Pangkat nantinya dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi MyASN BKN. Fasilitas tersebut memberikan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh dokumen resmi secara cepat dan aman. Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi, pelayanan kepegawaian diharapkan menjadi semakin modern dan efisien. Transformasi ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama.

 


26x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Pengumuman Administrasi PPPK Tahap II Kementerian Agama Diumumkan Hari ini 117x dibaca
  2. Sesi Kedua TKA di MAN 1 Muaro Jambi Berlangsung Tertib dan Efisien 69x dibaca
  3. Kepala MAN 1 Muaro Jambi Ajak Warga Madrasah Tingkatkan Ibadah Menuju Indonesia Emas 71x dibaca
  4. Rendi Siapkan Agenda Pembelajara 176x dibaca
  5. Kepala Madrasah Ingatkan GTK untuk Mengikuti AKGTK 258x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 1 Muaro Jambi

Mars Madrasah