
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Seluruh guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi mengikuti kegiatan Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Satuan Kerja Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (28/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang pertemuan madrasah. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi sebagai upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis, S.Pd., M.M., turut memimpin jalannya kegiatan bersama seluruh peserta. Kegiatan berlangsung tertib dengan semangat kebersamaan dan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara mengenai pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai regulasi yang mengatur gratifikasi serta mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik yang bertentangan dengan aturan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional. Kementerian Agama menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja didorong untuk terus membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting bagi seluruh pegawai. Ia mengatakan, "Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu menjaga integritas, memahami aturan, dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan." Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu seluruh pegawai menjalankan tugas secara profesional. Ia juga berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan madrasah. Pernyataan tersebut mendapat perhatian penuh dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan bahwa gratifikasi bukan hanya berkaitan dengan pemberian dalam bentuk uang. Berbagai bentuk hadiah, fasilitas, maupun pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan juga termasuk dalam kategori gratifikasi apabila tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta diberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan instansi pemerintah. Penjelasan tersebut membuat peserta semakin memahami batasan antara pemberian yang diperbolehkan dan yang wajib dilaporkan. Materi disampaikan secara sistematis sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.
Selain memahami aturan, peserta juga memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaporan gratifikasi. Narasumber menjelaskan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi pegawai dari potensi pelanggaran. Secara tidak langsung, pemateri menegaskan bahwa budaya melapor merupakan bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih. Penjelasan tersebut disambut baik oleh seluruh peserta.
Jurmalis juga mengungkapkan bahwa penerapan hasil sosialisasi harus dimulai dari lingkungan madrasah. Menurutnya, seluruh guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab memberikan teladan kepada peserta didik. Ia menilai budaya antikorupsi tidak hanya diterapkan dalam administrasi, tetapi juga melalui pembentukan karakter warga madrasah. Ia berharap seluruh pegawai semakin disiplin dalam menjalankan tugas dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung program Kementerian Agama.
Para peserta tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai. Beberapa guru mencatat poin-poin penting yang disampaikan narasumber sebagai bahan evaluasi di lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga mengikuti sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi pengendalian gratifikasi. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan ini, MAN 1 Muaro Jambi berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga semakin berkualitas. Seluruh peserta berkomitmen menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata dukungan MAN 1 Muaro Jambi terhadap terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
|
37x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...