
Sungai Gelam- Pengumuman kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 akan diumumkan hari ini (5/5) pukul 14.00 WIB melalui website MAN 1 Muaro Jambi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Madrasah, Dra.Barianti,M.Pd.I melalui Wakil Kepala Madrasah, Suratno,S.Pd.,M.Pd. Pengumuman kelulusan tingkat SMA dan Aliyah dilakukan serentak seluruh Indonesia tanggal 5 Mei 2022. Hanya saja waktu pengumuman diserahkan kepada satuan sekolah/madrasah masing-masing.
Sesuai dengan surat keputusan kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muaro Jambi nomor 39 tahun 2022 tentang penetapan kelulusan peserta didik tahun pelajara 2021/2022 maka ditetapkan beberapa siswa dinyatakan lulus setalah dilakukan rapat kelulusan yang dilaksanakan pada bulan April yang lalu.
Kepala Madrasah, Dra Barianti,M.Pd.I mengatakan menjelang pengumuman kelulusan, madrasah pihaknya telah mengingatkan agar para guru dan tenaga kependidikan menyelesaikan penilaian dan administrasi siswa. Semua proses penilaian di RDM telah dirampungkan juga ketentuan kriteria kelulusan siswa.
“Madrasah memiliki kewenangan untuk meluluskan atau tidaknya siswa. Dalam kriteria kelulusan, madrasah harus mengacu kepada POS yang berlaku tahun 2022 Selain itu, madrasah juga bisa menambah kriteria yang diperlukan sebagai panduan kelulusan. Semua itu sudah tertulis didalam dokumen 1 ketika pembuatan kurikulum pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022,†paparnya,. Kriteria kelulusan siswa MAN 1 Muaro Jambi tahun pelajaran 2021/2022 sudah ditetapkan. Ada 3 kriteria siswa yang dinyatakan lulus, yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII, Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan Telah mengikuti dan Lulus ujian Madrasah (UM).
Untuk pengecekan kelulusan, siswa hanya menginput NISN. Pada halaman cek pengumuman Kelulusan di Website MAN 1 Muaro Jambi pada link http://man1muarojambi.mdrsh.id/pages/cek/kelulusan.html. Bagi siswa yang dinyatakan lulus dapat melakukan kepengurusan surat keterangan hasil ujian sementara (SKHUS) mulai Senin, 9 Mei 2022. Terbitnya SKHUS sebagai dukumen yang sah menjelang terbit ijazah keluar. Bagi siswa yang dinyatakan lulus bersyarat agar menyelesaikan persyaratan yang belum terpenui sebelum tangga 14 Mei 2022. Bagi siswa yang ingin mengetahui persyaratan yang harus terpenui agar lulus dapat menanyakan kepada wali kelas masing-masing.
Suratno berharap siswa yang dinyatakan lulus tidak perlu melakukan ueforia dengan konvoi-konvoi maupun coret-coretan. Saat ini masih situasi lebaran dan liburan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Kondisi di madrasahpun masih situasi liburan sehingga tidak ada aktivitas apa-apa.
|
809x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...