
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Layanan administrasi bagi alumni tahun 2026 mulai ramai dimanfaatkan di MAN 1 Muaro Jambi. Sejumlah alumni mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan sidik jari dan mengurus pengambilan ijazah. Proses tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi setelah alumni menyelesaikan pendidikan. Pelayanan dilakukan pada jam kerja di PTSP MAN 1 Muaro Jambi. Alumni yang akan mengurus dokumen diminta memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan oleh madrasah.
Nur Halimah selaku petugas yang melayani alumni di PTSP menjelaskan bahwa sidik jari wajib dilakukan oleh alumni yang bersangkutan. “Untuk sidik jari, harus dilakukan langsung oleh orang yang bersangkutan,” kata Nur Halimah. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan oleh orang lain. Alumni yang telah berada di luar provinsi juga tetap harus datang langsung ke MAN 1 Muaro Jambi. Hal itu berlaku bagi alumni yang sedang kuliah maupun menjalankan kegiatan lain di luar daerah.
Sidik jari menjadi salah satu tahapan dalam proses pelayanan administrasi alumni. Para alumni dapat datang ke PTSP sesuai dengan waktu pelayanan yang tersedia. Petugas akan membantu proses administrasi sesuai kebutuhan. Alumni perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pelayanan dapat berlangsung tertib. Madrasah juga mengimbau alumni untuk menyiapkan persyaratan sebelum datang.
Selain melakukan sidik jari, alumni tahun 2026 dapat melakukan pengambilan ijazah. Pelayanan pengambilan ijazah diberikan tanpa pungutan biaya. Legalisasi ijazah juga tidak dipungut biaya oleh madrasah. Meskipun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah surat bebas pustaka dari perpustakaan MAN 1 Muaro Jambi.
Surat bebas pustaka diperlukan untuk memastikan alumni tidak memiliki tanggungan peminjaman buku. Dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi pengambilan ijazah. Alumni dapat meminta surat bebas pustaka kepada staf perpustakaan, Ahmad Said Akbar. Setelah tidak memiliki tanggungan peminjaman, alumni dapat melanjutkan proses administrasi berikutnya. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga tertib administrasi madrasah.
Nur Halimah kembali mengingatkan alumni yang berada di luar daerah agar memperhatikan ketentuan sidik jari. “Walaupun sudah keluar provinsi untuk kuliah atau kegiatan lainnya, alumni tetap harus datang ke madrasah untuk sidik jari,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa kehadiran langsung diperlukan dalam proses tersebut. Alumni diharapkan dapat mengatur waktu kedatangan sesuai jam kerja PTSP. Informasi ini penting agar alumni tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen.
Pelayanan administrasi alumni dilaksanakan melalui PTSP MAN 1 Muaro Jambi. Petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pengambilan ijazah dan legalisasi diberikan tanpa biaya. Alumni hanya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Surat bebas pustaka menjadi salah satu dokumen yang perlu diperhatikan sebelum pengambilan ijazah.
Dengan dimulainya pelayanan tersebut, alumni tahun 2026 dapat mulai menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasinya. MAN 1 Muaro Jambi berkomitmen memberikan pelayanan kepada alumni sesuai ketentuan. Alumni dapat melakukan sidik jari dan pengurusan ijazah pada jam kerja melalui PTSP. Bagi yang membutuhkan surat bebas pustaka, pelayanan dapat dikoordinasikan dengan Ahmad Said Akbar di bagian perpustakaan. Madrasah berharap seluruh proses administrasi alumni dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
|
41x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...