
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) -
Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Muaro Jambi, Dra.Barianti,M.Pd.I hari ini (22/6) secara simbolik menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara di ruang Tata Usaha MAN 1 Muaro Jambi.
Surat keterangan tersebut, sesuai dengan isi yang tertera di dalamnya berfungsi sebagai pengganti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Kelas XII Tahun Pelajaran 2019/2020. Dengan surat ini, siswa yang ingin mendaftar di Perguruan Tinggi atau keperluan lain seperti melamar pekerjaan dapat mempergunakan SKHU Sementara ini.
Barianti, selaku Kepala Madrasah (Kamad) mengatakan jika Ijazah asli atau SKHU sudah diterbitkan maka SKHU sementara ini tidak bisa dipakai lagi. “SKHU Sementara ini hanya bersifat sementara, jika ijazah asli sudah keluar maka SKHUS ini dinyatakan tidak berlaku lagi,†ujarnya.
Ditambahkannya, SKHU sementara ini diberikan kepada peserta didik yang ingin melanjutkan atau mendaftar ke perguruan tinggi dan madrasah tidak memberikan batasan waktu untuk kepengurusan. SKHUS dibuat berdasarkan atas permintaan siswa karena itu tidak semua siswa membutuhkan SKHUS. Beliau menyampaikan kepada para alumni 2020 bagi yang ingin dibuatkan SKHUS dapat berkirim pesan kepada bagian tata usaha. Hal ini untuk meminimalisir adanya penumpukan siswa dan mempercepat pelayanan. Bagi siswa yang sudah pesan nanti akan diberi kabar waktu pengambilan. SKHUS ini tidak dapat diwakilkan sebab menggunakan sidik jari.
|
327x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...