
Sungai Gelam~ Bertempat di ruang pertemuan segenap guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi melaksanakan rapat kelulusan hari ini (27/4). Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Dra. Barianti, M.Pd.I. didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Tri Lestari, S.E,M.Ak. dan Wakil Kepala Ur.Kesiswaan, Muhaiti, S.Pd.,M.Pd.I.
Barianti mengungkapkan bahwa ada tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.
“Para siswa/siswi Madrasah akan dinyatakan lulus jika telah memenuhi tiga syarat, yaitu; pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah),†jelas Barianti dalam rapat.
Pokok hal yang disampaikan Barianti mengacu pada SK Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Untuk poin ketiga tentang pelaksanaan UM, MAN 1 Muaro Jambi telah melaksanakan Ujian secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Setelah kepala madrasah memberikan gambaran penentuan kriteria kelulusan Masing-masing wali kelas kelas XII memaparkan kendala dan keadaan masing-masing kelas yang menjadi binaannya. Atas laporan dari wali kelas dan laporan dari wakil kepala kesiswaan serta pertimbangan guru BK dan majelis guru terdapat siswa yang tidak memenuhi kriteria kelulusan.
Wakil Ur. Kurikulum mengupayakan bahwa untuk pengumuman kelulusan direncanakan akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2021 melalui website resmi MAN 1 Muaro Jambi pukul 16.00 WIB. Namun hal tersebut bisa berubah sebab masih menunggu informasi resmi baik dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Di lain pihak Waka kesiswaan berharap para siswa yang dinyatakan lulus tidak melakukan euforia coret-coretan. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak madrasah akan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Gelam. Pasalnya pada jam 16.00 WIB gerbang Madrasah sudah tertutup. "Untuk menghindari adanya oknum siswa yang melakukan euforia kita akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Gelam memantau titik kumpul terutama di paal 8 dan buper", ujar Suratno,S.Pd.,M.Pd, wakil Ur Kesiswaan.
Kaur TU, Tri Lestari memastikan pelayanan administrasi akan langsung dilayani mulai tanggal 4 bagi siswa yang ingin melakukan kepengurusan administrasi seperti surat lulus. "Bagi siswa yang dinyatakan lulus dan memerlukan surat menyurat, saya sudah berkoordinasi dengan staf agar diberikan layanan meskipun dalam suasana Ramadhan", ujarnya. Ia juga mengingatkan agar siswa yang melakukan kepengurusan administrasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan berpakaian sopan.
|
553x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...