
Sungai Gelam- Hari ini (17/7) di ruang Pertemuan para guru MAN 1 Muaro Jambi mengikuti webinar tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam seminar tersebut para GTK MAN 1 Muaro Jambi tampak antusiasme memperhatikan seminar.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain, sebagai salah satu pemateri menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan antikorupsi untuk menghindari adanya KKN ditubuh madrasah.
Perlu diketahui bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) dan kementerian terkait lainnya untuk mengintegrasikan pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Kemendikbud tahun 2012 juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengimplementasikan pendidikan anti korupsi. Bahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1696 Tahun 2013 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah.
Pendidikan anti korupsi tidak boleh berjalan parsial dan marginal seperti yang berjalan selama ini, melainkan harus integral ke dalam semua mata pelajaran, termasuk Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, dan lain sebagainya. Sebab, para koruptor menggunakan kecanggihan ilmu-ilmu eksak tersebut setiap kali melakukan aksi kejahatan terpelajar menjarah kekayaan negeri ini. Oleh karena itu, mata pelajaran-mata pelajaran tersebut tidak boleh bebas nilai, melainkan justru harus memuat minimal sembilan nilai pendidikan anti korupsi yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, berani, mandiri, sederhana, adil, dan peduli
|
964x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...