
Sungai Gelam (MAN 1 Muaro Jambi) ~ Senin (27/04) suasana ruang guru MAN 1 Muaro Jambi tampak lebih serius dari biasanya. Kepala madrasah, Jurmalis, S.Pd., M.M memimpin langsung rapat kelulusan siswa kelas XII. Seluruh guru hadir mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian. Agenda ini menjadi sangat penting karena menentukan kelulusan siswa setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Keputusan yang diambil bukan hanya angka, tetapi juga menyangkut masa depan para siswa.
Dalam arahannya, Jurmalis menekankan bahwa proses kelulusan harus dilakukan secara objektif dan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan secara langsung bahwa setiap keputusan harus berdasarkan data yang akurat. “Kita tidak boleh gegabah dalam menentukan kelulusan siswa,” tegasnya. Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen madrasah terhadap keadilan. Para guru pun memahami bahwa peran mereka sangat menentukan.
Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah kriteria kelulusan siswa. Salah satu syarat utama adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester 1 hingga semester 6. Hal ini dibuktikan melalui rapor yang dimiliki siswa. Secara tidak langsung, ini menunjukkan konsistensi siswa dalam mengikuti proses belajar. Guru memastikan tidak ada siswa yang terlewat dari penilaian ini.
Selain akademik, aspek sikap juga menjadi perhatian penting. Siswa diwajibkan memiliki nilai sikap minimal “Baik”. Penilaian ini mencakup perilaku religius dan sosial selama berada di lingkungan madrasah. Nilai karakter dianggap sebagai fondasi utama dalam pendidikan. Dengan demikian, madrasah tidak hanya mencetak siswa pintar, tetapi juga berakhlak.
Kriteria lainnya adalah keikutsertaan dalam Ujian Madrasah. Semua siswa wajib mengikuti ujian tersebut sebagai bagian dari evaluasi akhir. Namun, secara kebijakan terbaru, hasil ujian tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Hal ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam sistem pendidikan. Penilaian kini lebih menyeluruh dan berimbang.
Rapat juga membahas waktu dan mekanisme pengumuman kelulusan. Pengumuman akan disampaikan pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 21.30 WIB. Informasi tersebut akan diumumkan secara online melalui website resmi madrasah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban. Pihak sekolah ingin memastikan semua siswa mendapatkan informasi secara serentak.
Secara tidak langsung, kebijakan ini juga melatih siswa untuk lebih mandiri dalam mengakses informasi. Tidak akan ada pengumuman secara langsung di sekolah. Guru diminta untuk menyampaikan hal ini kepada siswa dan orang tua. Komunikasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi kebingungan. Semua pihak diharapkan memahami mekanisme yang telah ditetapkan.
Rapat berakhir dengan harapan besar bagi seluruh siswa kelas XII. Para guru sepakat bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah terbaik. Kelulusan bukan hanya hasil akhir, tetapi awal dari perjalanan baru. Pihak madrasah berharap siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Masa depan mereka kini tinggal selangkah lagi.
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...